indonews

indonews.id

Ketua DPR Perempuan Pertama Indonesia Miliki Harta Rp363 Miliar

Catatan harta Puan dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2018, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan senilai Rp363,7 miliar.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Ketua DPR Perempuan Pertama Indonesia Miliki Harta Rp363 Miliar
Ketua DPR Perempuan Pertama Periode 2019-2024, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Puan Maharani Nakshatra Kusyala resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 usai dilantik pada Selasa (1/10). Penunjukkan dirinya menjadi ketua DPR membuatnya tercatat sebagai perempuan pertama yang menduduki tampuk pimpinan tertinggi dalam sejarah perjalanan lembaga DPR.

Publik mengenal Puan sebagai putri dari Presiden Indonesia ke-5 Megawati Sukarnoputri sekaligus cucu Presiden Indonesia pertama Sukarno.

Catatan harta Puan dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2018, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan senilai Rp363,7 miliar.

Dalam catatan LKHPN, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mencantumkan kepemilikan 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bogor. Puan memiliki tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai Rp148,8 miliar.

Sementara di garasi puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini terdapat sepuluh kendaraan bermotor. Yakni mulai dari Mercedes Benz, Volkswagen Beetle dan motor Harley Davidson dengan taksiran nilai Rp 1,5 miliar.

Kepemilikian Surat berharga mendominasi harta kekayaan Puan Maharani bernilai Rp208 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Hartanya itu mesti dikurangi dengan utang sejumlah Rp49,7 miliar.

Berdasarkan data LHKPN KPK, jumlah kekayaan Puan Maharani meningkat signifikan dalam tempo 8 tahun. Pada 2010 Puan baru memiliki kekayaan berjumlah Rp34,4 miliar, pada saat ia menjabat sebagai Anggota DPR periode 2009-2014.

Kemudian pada 2012, jumlah hartanya meningkat pesat menjadi Rp147,1 miliar. Dua tahun berikutnya, saat baru menjabat sebagai Menko PMK, jumlah hartanya kembali meningkat menjadi Rp162,5 miliar.

Pada 2017, harta kekayaan Puan Maharani meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp302,7 miliar. Pada saat itu, harta 
kekayaannya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp116,8 miliar, serta surat berharga senilai Rp114,1 miliar.*(Rikardo)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas