INDONEWS.ID

  • Senin, 07/10/2019 18:36 WIB
  • Wakil Menteri Keuangan Sebut Penyesuaian Iuran BPJS Pilihan Terakhir

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Wakil Menteri Keuangan Sebut Penyesuaian Iuran BPJS Pilihan Terakhir
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Keputusan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan menuai penolakan dari masyarakat. Namun pemerintah meyakinkan bawah penyesuaian Iuran BPJS merupakan pilihan terakhir untuk menjamin layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dengan baik.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam acara diskusi media FMB 9 dengan topik Tarif Iuran BPJS yang diselenggarakan di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (07/10/2019).

Baca juga : Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021 Sebesar Rp.9.500

"Sebenarnya, saya sudah bolak balik bicara BPJS Kesehatan. Sudah 150 kali membicarakan BPJS. Dan selama itu, Penyesuaian iuran BPJS itu merupakan the last option, pilihan terakhir," jelas Mardiasmo

Selain Wamenkeu, hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, dan pengamat masalah kesehatan Budi Hidayat

Baca juga : Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona

Agar JKN terus berjalan dengan baik, demikian Wamen Mardiasmo, ada dua pilihan utama yang harus dilakukan. Sementara, masalah iuran adalah pilihan ketiga. "Hal itu yang selalu kita tekankan ke BPJS Kesehatan. Hampir tiap kali rapat kita tegaskan hal itu," kata Wamen.

Dua pilihan utama itu adalah; pertama, perbaikan sistem dan manajemen JKN. Kedua, manajemen pengeluaran dalam pelayanan. "Dua hal itu, yang utama yang harus diperhatikan dan perlu diperbaiki. Peserta harus valid, dan mereka benar-benar membayar iuran. Dalam hal pelayanan juga harus tepat, jangan ada fraud," imbuhnya.

Baca juga : Iuran BPJS Naik, DPD: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA

Langkah lain untuk pengelolaan JKN kedepan, masih kata Wamen Mardiasmo, adalah meningkatkan sinergitas antar lembaga; BPJS Kesehatan BPJS Tenaga Kerja, Jasa Raharja, Asabri dan lain-lain. Termasuk juga sinergitas dengan Pemda.

"Besuk saya rapat, saya akan dorong manajemen BPJS Kesehatan bersinergi dengan Pemda,"

Mardiaso mengingatkan yang menjadi prinsip dasar dari JKN adalah semangat gotong royong. Bahwa formula "yang kaya bantu yang miskin, yang sehat bantu yang sakit" agar tidak dilupakan.

"Prinsip gotong royong itu yang kita kedepankan," tegas Mardiasmo.

Terkait iuran BPJS, Mardiasmo menyampaikan, sebagian besar menjadi beban pemerintah. Penyesuaian iuran lebih diarahkan agar peserta BPJS Kesehatan aktif membayar.

Sebagaimana diketahui, banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yaitu orang yang membayar mandiri atau dari sektor informal yang baru mendaftar pada saat sakit (kondisi adverse selection) lalu setelah mendapat layanan kesehatan berhenti membayar iuran.

"Rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yaitu hanya sekitar 54%, sementara tingkat utilisasi (penggunaan asuransi) sangat tinggi. Ini yang membuat keuangan BPJS Kesehatan bleeding. Ini yang harus diperbaiki," katanya.*(Rikardo). 

Artikel Terkait
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021 Sebesar Rp.9.500
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona
Iuran BPJS Naik, DPD: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas