Terjaring OTT KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Mencapai 8,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Senin (14/10/2019) malam.
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Senin (14/10/2019) malam. Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi mengakui ada penangkapan tersebut. Dia tidak mengungkapkan detail terkait kasus tersebut.
"Iya benar," ujar Basaria ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Dalam OTT tersebut KPK menduga ada transaksi yang melibatkan Supendi dengan pihak swasta. Belum diketahui nilai transaksi tersebut dan terkait proyek apa.
Berdasarkan dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (15/10/2019), Supendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Harta Supendi tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 8,45 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Indramayu hingga Bandung.
Selain itu, Supendi memiliki harta berupa 3 unit mobil senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta serta kas senilai Rp 164 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp682.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp167.775.190. Sementara jumlah utang Supendi sebesar Rp1.868.101.595. (rnl)