INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/10/2019 11:09 WIB
  • Kegiatan OTT di Medan, KPK Amankan Wali Kota Dzulmi Eldin

  • Oleh :
    • Mancik
Kegiatan OTT di Medan, KPK Amankan Wali Kota Dzulmi Eldin
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Selama tiga hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) secara berturut-turut melakukan kegaiatan Operasi Tangkap Tangan(OTT). Setelah berhasil menangkap Bupati Indramayu dan Refly Ruddy Tangkere, KPK menangkap Wali Kota Medan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan, Wali Kota Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan KPK, akan segera dibawa hari ini juga ke Jakarta. Dzulmi Eldin akan diperiksa sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," kata Febri kepada media, Jakarta, Rabu,(16/10/2019)

Febri sendri belum memberikan penjelasan secara detail terkait dengan kasus yang menimpa Wali Kota Medan tersebut. Adapun status hukum Wali Kota Dzulmi Eldin, masih dinyatakan sebagai terperiksa.

Menurut Febri, KPK akan melakukan pemeriksaan awal terhadap Wali Kota Eldin. KPK mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk menentukan Wali Kota Eldin menentukan apakah status hukumnya ditingkatkan dari terperiksa menjadi seorang tersangka.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas