Jakarta,INDONEWS.ID - Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin. Penerbitan foto tersebut dilakukan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Kementerian Sekretariat Negara dalam keterangan tertulis dengan yang diterima Indonews menerangkan, penerbitan foto pasangan presiden dan wakil presiden ini sifatnya segera. Surat resmi ini ditunjukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Negara Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung.
Panglima Tentara Nasional, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia.
Para Bupati dan Wali Kota di Seluruh Indonesia, Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri melalui Menteri Luar Negeri.
Melalui surat resmi ini,Kementerian Sekretariat Negara, kantor pemerintahan dari pusat hingga daerah maupun di luar negeri dapat mengunduh foto resmi tersebut melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara(www.setneg.go.id). Adapun penggunaan foto resmi presiden dan wakil presiden ini dapat dilakukan oleh seluruh kantor pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*