Jakarta, INDONEWS.ID - Sidang paripurna DPR mengesahkan, Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri, Kamis (31/10/2019). Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, Idham telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Adapun dalam rapat penetapan itu dimulai dengan mendengarkan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III pada Rabu, 30 Oktober 2019 kemarin. Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Herman Hery.
Herman menyampaikan awal mula masuknya nama Idham Azis sebagai calon Kapolri merupakan usulan Presiden Joko Widodo. Herman menjelaskan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan pada Idham telah rampung.
"Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Herman di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (31/10/2019).
Selanjutnya, pimpinan sidang Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," timpal para anggota dewan peserta rapat paripurna.
Puan lalu mengenalkan secara resmi Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri. Idham dipersilakan maju ke meja pimpinan sidang dan melalukan sesi foto bersama.
Sementara itu, kepada awak media, Idham mengaku tidak menyangka bisa mencapai posisi puncak karier sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Baginya, kesuksesan hari ini bagian dari kehendak Tuhan.
Dia berkomitmen akan menjalankan tugas dengan maksimal. Pengabdiannya sebagai Kapolri akan diberikan demi kebaikan masyarakat dan bangsa.
"Saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri," ucapnya. (rnl)
.