Jakarta, INDONEWS.ID - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Fahira Idris.
Ade Armando dilaporkan lantaran mengunggah meme berisi wajah Gubernur Anies Baswedan dengan wajah yang didandani ala tokoh fiksi Joker.
Fahira Idris melaporkan Ade ke polisi pada Jumat malam, 1 November 2019. Ia menduga Ade melanggar Pasal 32 Ayat 1 junc to 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam unggahannya.
Menurut Fahira, foto Anies Baswedan yang diunggah oleh Ade Armando merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker. Dalam foto itu, Ade menyertakan kalimat berbunyi `Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat`.
Ade Armando mengakui kalau dirinya memang secara sadar mengunggah gambar tersebut. Ia mengatakan kalau meme itu merupakan bentuk kecaman terhadap Anies terkait kejanggalan rencana anggaran DKI Jakarta, seperti pengadaan lem Aibon dan pulpen senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
“Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui berbagai cara. Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies,” tutur Ade.
Ade pun mempermasalahkan laporan tersebut. Menurut dia, kalau ada yang hendak melaporkan dirinya ke polisi seharusnya adalah Anies sendiri, bukan Fahira.
“Memang dia (Fahira) apanya Anies?” ucap Ade Armando.