INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/11/2019 16:01 WIB
  • Agus Rahardjo Dorong Komunikasi dan Soliditas Forkopimda untuk Pencegahan Korupsi

  • Oleh :
    • Mancik
Agus Rahardjo Dorong Komunikasi dan Soliditas Forkopimda untuk Pencegahan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK), Agus Rahardjo.(Foto:IST)

Bogor,INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, diperlukan solidaritas dan sinergi Forkopimda untuk pencegahan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu disampaikannya dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Untuk solidaritas, Forkopimda ini perlu kita sinergikan dan evaluasi dengan baik. Pasti teman-teman di daerah mendengar apa yang terjadi di daerah masing-masing. Oleh karena itu, saya malah ingin titip pesan pada Pak Kejagung dan Pak Kapolri kalau misalnya ada OTT berarti tidak berjalan, tidak bersinergi dengan baik, perlu kemudian dievaluasi supaya pencegahan itu betul-betul berjalan,” kata Agus.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Agus juga menjelaskan tentang penguatan inspektorat daerah untuk pencegahan korupsi. Menurutnya, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 akan berjalan efektif sebagai pencegahan korupsi.

"Terkait Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota, kita mengirimkan surat terkait dengan 3 (tiga) hal, yaitu kelembagaan, anggaran, dan juga SDM. PP yang baru, yaitu Nomor 72 Tahun 2019 mengenai penguatan inspektorat di daerah, kalau inspektoratnya bekerja mudah-mudahan yang namanya pencegahan bisa berjalan dengan baik, dan juga diikuti dengan Permendagri,” ujarnya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Inspektorat daerah didorong untuk melakukan pengawasan dan menemukan indikasi kerugian negara yang kemudian dilaporkan.

"Dalam hal ini inspektoratnya didorong jika menemukan indikasi kerugian negara kemudian melakukan pemeriksaan, dan dilaporkan kepada bupati di kabupaten, walikota di kota, gubernur di tingkat provinsi kemudian ke Kemendagri, yang dilapokan dimonitor bekerjasama dengan aparat pengawasan internal, mudah-mudahaan OTT nya berkurang dan pengawasannya yang menonjol," pungkasnya.*

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas