INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/11/2019 11:15 WIB
  • Kemenhub Apreasiasi Perkembangan Industri Helikopter

  • Oleh :
    • Ronald
Kemenhub Apreasiasi Perkembangan Industri Helikopter
Polana mengarahkan agar para pemangku kepentingan bekerja sama dengan direktorat teknis terkait untuk membangun program pengembangan kualifikasi dan kompetensi penerbang, supaya bisa memenuhi aturan dan prosedur operasi penerbangan helikopter internasional. (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara turut mendukung perkembangan industri helikopter sipil di Indonesia.

Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya operator yang konsentrasi di bisnis ini. Ditambah, Indonesia sebagai negara kepulauan butuh transportasi udara yang cepat dan efisien," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dari keterangan resmi, Kamis (14/11/2019).

Baca juga : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub

Polana mengarahkan agar para pemangku kepentingan bekerja sama dengan direktorat teknis terkait untuk membangun program pengembangan kualifikasi dan kompetensi penerbang, supaya bisa memenuhi aturan dan prosedur operasi penerbangan helikopter internasional.

Polana menambahkan, Kemenhub selaku regulator penerbangan di Indonesia merupakan Contracting States dari Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), memiliki kewajiban untuk melakukan pemuktahiran regulasi maupun guidances sesuai dengan perkembangan internasional Standards and Recommed Practices (SARPs) yang berubah sangat dinamis.

Baca juga : Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu

“Dimana pada kesempatan ini, kami berharap para stakeholder bekerjasama dengan Direktorat Teknis terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk bersama – sama membangun program pengembangan qualified and competence penerbang helikopter khususnya bagi generasi muda bangsa Indonesia termasuk memformulasikan kerangka aturan dan prosedur dalam rangka pemenuhan ketentuan internasional khususnya untuk operasi penerbangan helikopter di Indonesia,” katanya.

Polana berharap, hal ini mampu untuk memformulasikan best practice kebutuhan SDM maupun pemenuhan kompetensi yang sesuai dengan permintaan industri helikopter itu sendiri. (rnl)

Baca juga : Kemenhub: Gangguan Penerbangan di Samarinda Ditangani Secara Cepat

 

Artikel Terkait
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu
Kemenhub: Gangguan Penerbangan di Samarinda Ditangani Secara Cepat
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas