INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/11/2019 07:30 WIB
  • Kemendragi Ungkap Penyebab Adanya Sejumlah Desa Maladministrasi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemendragi Ungkap Penyebab Adanya Sejumlah Desa Maladministrasi
Ilustrasi kehidupan di Desa (Foto: Good News from Indonesai)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri memaparkan sejumlah alasan mengapa sebuah desa menjadi desa maladministrasi. Salah satunya adalah kepala desa yang memutuskan untuk berhenti dari posisinya dan tidak ada penggantinya.

Demikian disampaikan Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna", bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung Utama Kemkominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Misal saya kepala desa, saya tidak mendapatkan apa-apa sementara saya bekerja, pembinaan yang seharusnya ada tapi tidak saya terima, membuat saya berpikir kembali menjadi kepala desa, jadi saya tinggalkan posisi saya," jelasnya.

Selain itu, berpindahnya masyarakat sebuah desa ke lokasi lain juga menjadi salah satu latar belakang desa tersebut menjadi maladministrasi.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

"Di beberapa desa ada masyarakat yang tidak menempati wilayah itu dan pindah ke tempat lain sehinga administrasi desa ini terganggu. Padahal, awalnya mereka ada di situ. Mungkin karena bencana seperti di Sulawesi Tengah. Lapindo itu masyarakatnya kan juga pindah. Itu kita tidak intervensi," sebutnya mencontohkan.

Untuk menghindari terjadinya desa maladministrasi, Benny mengatakan Kemendagri terus melakukan sejumlah upaya pembinaan ke seluruh desa di Indonesia. Upaya pertama adalah memastikan bahwa prasyarat minimal desa itu harus dipenuhi terlabih dahulu.

"Itu kan dipantau ada pemerintah desa, ada masyarakat, ada wilayahnya, sesuai regulasi yang ada. Makanya kita ingin pemerintah daerah evaluasi, validasi, penataan ulang desa-desa di seluruh Indonenisa," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Terakhir adalah dengan pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas aparatur desanya. Sehingga mereka tidak hanya sibuk dengan masalah-masalah administrasi saja, tetapi Kemendagri mendorong perangkat desa untuk memiliki jiwa kewirausahaan.

"Itu tidak mudah memang. Desa sekarang harus melek potensi yang dimiliki. Dia harus tahu sumber daya manusia yang bisa dia gerakan untuk mengembangkan potensi itu. Dia harus bisa memastikan potensi yang dikembangkan pada akhirnya memberikan keadilan yang sama untuk masyarakat di desa," tandas Benny.

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas