INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/11/2019 10:46 WIB
  • BNPB Sebut Tidak Ada Lagi Warga Mengungsi Pascagempa M 7,1 di Ternate

  • Oleh :
    • Mancik
BNPB Sebut Tidak Ada Lagi Warga  Mengungsi Pascagempa M 7,1 di Ternate
Petugas lapangan dari BNPB saat melakukan upaya penanganan terhadap warga yang sempat mengungsi akibat gempa minggu lalu.(Foto:BNPB)

Jakarta,INDONEWS.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah(BPBD) menegaskan, tidak ada lagi warga yang mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 7,1 mengguncang wilayah Ternate pada beberapa waktu lalu.Warga yang sempat mengungsi memutuskan kembali ke rumah mereka. Jakarta, Rabu,(20/11/2019)

Sebelumnya 21 KK mengungsi di halaman SMAN 11 yang berlokasi di dataran tinggi. Sejumlah warga tadi mengungsi hanya pada malam hari. Mereka khawatir dengan gempa susulan dan potensi bahaya tsunami.

Baca juga : Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru

Sedangkan kerusakan pada tempat hunian, data BPBD setempat mencatat 39 rumah mengalami rusak ringan dengan rincian per wilayah sebagai berikut, Kelurahan Mayau 20 unit, Lelewi 9, Bido 8, Perum Bersatu 2.

Kerusakan juga menyasar pada fasilitas perbankan dan fasilitas sosial seperti gereja, sekolah dan puskesmas. Data BPBD per 19 November 2019 mencatat kerusakan per wilayah sebagai berikut Kelurahan Mayau berupa sekolah 2 unit, gereja 1, puskesmas 1 dan bank 1, serta Kelurahan Lelewi dan Bido masing-masing gereja 1 unit.

Baca juga : Banjir Merendam Kabupaten Kepahiang, Provisi Bengkulu

Sementara itu, gempa juga berdampak pada wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Masing-masing wilayah kabupaten tersebut terdapat 1 unit kantor dan 2 rumah dengan kategori rusak ringan

Dua orang yang terluka dari Kelurahan Mayau telah mendapatkan perawatan. Mereka mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal pascagempa yang berlokasi 137 km barat laut Jailolo, Maluku Utara dengan kedalaman 173 km tersebut.

Baca juga : Banjir di Distrik Sentani Merendam 111 Rumah Warga

Pemerintah daerah khususnya Kota Ternate telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 7 hari, terhitung dari 15 November hingga 21 November 2019.

Pos komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi juga telah diaktifkan dan beroperasi di Kantor BPBD Kota Ternate. Sedangkan terkait upaya taktis operasional, pos lapangan didirikan di Kantor Camat Batang Dua yang ada di Pulau Mayau.

Merespon penanganan darurat di lapangan, BNPB memberikan dukungan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 250 juta.Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB juga memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar kepada BPBD Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara. Bantuan tersebut berupa food item dan non-food item.

Selama berada di lokasi terdampak, TRC mencatat beberapa kendala dalam upaya penanganan, seperti transportasi laut yang terbatas dan cuaca yang tidak menentu, jaringan komunikasi dan juga anggaran pemerintah daerah setempat jelang akhir tahun.

Belajar dari kejadian gempa yang terjadi pada 14 November 2019, pukul 23.17 WIB itu, penyiapan sistem peringatan dini serta rambu dan jalur evakuasi, khususnya di Kecamatan Batang Dua (Pulau Mayau) menjadi salah satu rekomendasi TRC BNPB. Di samping itu, upaya edukasi kepada warga setempat untuk membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya gempa dan tsunami.*

 

Artikel Terkait
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Banjir Merendam Kabupaten Kepahiang, Provisi Bengkulu
Banjir di Distrik Sentani Merendam 111 Rumah Warga
Artikel Terkini
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas