INDONEWS.ID

  • Kamis, 21/11/2019 16:55 WIB
  • Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Bos Petrokimia Gresik

  • Oleh :
    • Ronald
Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Bos Petrokimia Gresik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi terkait kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka‎ Direktur PT HTK, Taufik Agustono (TAG). Di mana sebelumnya, penetapan Taufik adalah pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Kami periksa Rahmat dalam kapasitas saksi untuk tersangka TAG," ujar Febr  di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/11).

Sebelumnya, Rahmat juga pernah diperiksa sebagai saksi ‎untuk proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso pada 4 Juli 2019. Ia juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu.

Namanya kerap muncul dalam persidangan perkara tersebut. Rahmat disebut ikut terlibat sebagai pihak yang memperkenalkan PT HTK ke Bowo Sidik Pangarso.

Sementara itu,  Bowo Sidik sendiri telah mengakui perkara suap pengurusan pengangkutan pupuk dan gratifikasi yang menjerat dirinya adalah bentuk kelalaian. Sejatinya ia hanya mempertemukan pihak yang berkepentingan.

Bowo dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp 611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas