INDONEWS.ID

  • Senin, 25/11/2019 10:59 WIB
  • Digaji 51 Juta, DPR Minta Presiden Jelaskan Tugas dan Beban Kerja Staf Khusus Milenialnya

  • Oleh :
    • Ronald
Digaji 51 Juta, DPR Minta Presiden Jelaskan Tugas dan Beban Kerja Staf Khusus Milenialnya
Presiden Joko Widodo bersama 7 Staf Khusus Milenialnya. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden Jokowi Widodo untuk secara gamblang mengumumkan kepada publik terkait dengan pengangkatan tujuh Staf Khusus (Stafsus) Millenialnya. 

"Tentu ada hal yang baru dan menarik untuk diketahui latar belakang dan dasar penentuannya, sehingga hadirnya stafsus ini secara kelembagaan mampu dan memberikan kontribusi nyata dan konkrit kepada kerja kelembagaan Presiden RI,” ujarnya, Minggu (24/11/2019).

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Meskipun pengangkatan stafsus itu menjadi hak presiden, menurut Didik, dalam konteks kelembagaan dan ketatanegaraan idealnya stafsus tersebut harus jelas pembidangan keahlian dan tugasnya. Hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara karena pengangkatan stafsus tersebut juga membebani keuangan negara, maka kinerja stafsus juga harus bisa diukur dari waktu ke waktu.

“Dan masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi dan mengkoreksi setiap pihak yang dibayar dari pajak masyarakat. Masyarakat punya hak untuk menilai dan mengawasi kinerja stafsus, apakah efektif atau tidak? Optimal atau tidak,” jelas Anggota Komisi III DPR ini.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Menurut Didik, tanpa pembidangan dan ruang lingkup tugas yang jelas, bagaimana mungkin publik bisa menilai kinerjanya para stafsus ini. Demikian juga bagaimana akuntabilitas segala gaji dan fasilitasnya dari negara. Terlebih, jumlah Rp51 juta per orang itu jumlah yang besar.

“Terkait dengan gaji yang konon sebesar Rp51 juta, tanpa pembidangan yang jelas yang berpotensi penilain kinerja yang tidak terukur, dengan mengingat kesulitan rakyat saat ini, menurut hemat saya gaji tersebut relatif besar,” tutur Ketua DPP Partai Demokrat.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Didik berpandangan akan menjadi lain apabila presiden berkenan menjelaskan secara utuh seperti apa kinerja dan target yang diharapkan, bagaimana beban kinerja yang akan dijalankan dan produk akhir seperti apa yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dari para stafsus ini.

“Apabila nilai profesionalitas dan kinerjanya sebanding dengan beban dan capaian kinerjanya, mungkin nilai Rp51 juta bisa dipahami sebagai imbalan profesionalitas, dan bukan sekadar membuat kebijakan yang asal beda,” pungkasnya.

Terakhir,  jika presiden tak kunjung menjelaskan semuanya dengan jelas mengenai pengangkatan Stafsus Milenialnya. Dia pun tetap mengajak publik untuk memberikan kesempatan kepada para milenial yang telah dipercaya untuk menunjukkan profesionalitas kinerjanya.

“Dan saya mengajak publik untuk terus memantau, mengawasi dan memberikan kritik dan masukan yang baik untuk memastikan rupiah demi rupiah uang rakyat yang digunakan untuk membayar gaji mereka bisa mendatangkan manfaat yang maksimal,” tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas