Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya meluncurkan eletronic driving test system atau e-drivers. Sistem baru itu dikeluarkan untuk menguji praktik SIM yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan sistem elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, sistem uji praktik secara electronic driving test system (e-drives) bakal diluncurkan dalam beberapa hari ke depan.
"Dalam beberapa hari kedepan akan diluncurkan," ujar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).
Melalui sistem e-drives, penilaian ujian praktik SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik. Proses penilaian ini disebut akan lebih transparan dan akuntabel. Yusuf juga menambahkan, dengan adanya sitem e-drive, nantinya pemohon dapat melaksanakan uji praktik SIM A dan C secara otomatis dan bersamaan.
Nantinya, kata Yusuf, masyarakat sebelum melaksanakan uji praktik SIM akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik agar memahami sistem yang baru tersebut.
"Tes peserta uji praktik satu Sim C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn," tuturnya.
Kemudian lanjutnya, untuk uji praktik SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.
"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, uji praktik dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian.
Yusuf menambahkan, data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.
"Dengan e-drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," jelasnya. (rnl)