INDONEWS.ID

  • Kamis, 05/12/2019 17:01 WIB
  • Terbukti Seludupkan Moge dan Sepeda Mewah, Dirut Garuda Dipecat

  • Oleh :
    • Ronald
Terbukti Seludupkan Moge dan Sepeda Mewah, Dirut Garuda Dipecat
Barang bukti seludupan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang tengah disita oleh Bea Cukai. (Foto :Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Hal tersebut terkait temuan onderdil sepeda motor Harley Davidson secara ilegal di pesawat Garuda Indonesia.

Erick mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit.

"Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," ujar Erick di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga : Menteri BUMN Serahkan Piagam Penghargaan Top Contributor BUMN For Communications kepada Bos PNM

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersandung masalah saat kedatangan pesawat terbarunya. Pesawat Airbus A330-900 yang dijemput dari Prancis tersebut membawa onderdil sepeda motor Harley Davidson dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal. yang bea dan cukainya tidak jelas. 

Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu.

Baca juga : Erick Thohir Ajak Pemuda Bersatu untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.

Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest.

Baca juga : Langgar Prinsip Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni.

Selanjutnya, proses pemberhentian Ari akan mengikuti prosedur perusahaan terbuka.

"Tidak tahu secepat apa (prosesnya), tapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat. Itu hukum yang tidak enak dalam bermasyarakat," ujar Erick. (rnl)

Artikel Terkait
Menteri BUMN Serahkan Piagam Penghargaan Top Contributor BUMN For Communications kepada Bos PNM
Erick Thohir Ajak Pemuda Bersatu untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Langgar Prinsip Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Jakarta Street Jazz Fes,val (JSJF) 2024 Suguhkan Penampilkan Berkelas Puluhan Musisi
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas