INDONEWS.ID

  • Senin, 09/12/2019 09:30 WIB
  • Kuasa Hukum: Kabareskrim Baru Harus Berani Ungkap Kasus Novel Baswedan Sebab Dibackup Jokowi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kuasa Hukum: Kabareskrim Baru Harus Berani Ungkap Kasus Novel Baswedan Sebab Dibackup Jokowi
Novel Baswedan (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menaruh harapan besar kepada Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menuntaskan kasus kliennya.

Dengan status sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ujar Saor, Sigit semestinya bisa lebih berani mengungkap kasus Novel. Sebab, bekingannya adalah Presiden Jokowi.

Baca juga : Majelis Hakim Sarankan KNLI Hadirkan Saksi Bukan dari Direksi, Pengacara: Secara Hukum Perdata Diperbolehkan

"Dia (Sigit) di-backup oleh presiden. Saya kira, beliau diberi kesempatan mengungkap kasus ini. Kami harap, dia bisa bisa berani," ujar Saor lewat pesan singkat, Ahad, 8 Desember 2019.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, embel-embel bekas ajudan presiden tak mempengaruhi Kabareskrim bisa atau tidak mengungkap kasus ini.

Baca juga : Dituntut Rp200 M, Ade Armando dan Tim Advokasi Solidaritas Rakyat Klarifikasi Gugatan PDI Perjuangan

"Soal mampu tidak mampu bukan soal pernah atau tidak jadi ajudan presiden. Itu hanya terkait bisa tidak menangkap pesan presiden dan mengeksekusinya secara maksimal," ujar ujar Anam saat dihubungi terpisah.

Selain kemampuan menangkap pesan dan mengeksekusi, lebih jauh, Anam mengungkit soal komitmen. "Kasus ini dimensinya banyak, soal teknis kejahatan berkategori terencana, pengalaman dan profesional. Jadi, soal lain yang dibutuhkan adalah komitmen," ujar dia.

Baca juga : Kuasa Hukum Indobuildco Minta Pemerintah Bijak Tangani Kasus Hotel Sultan

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah lebih dua tahun berlalu, tapi belum diketahui siapa pelakunya.

Presiden Jokowi berjanji menjawab perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan setelah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin besok.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat, 6 Desember 2019.

Artikel Terkait
Majelis Hakim Sarankan KNLI Hadirkan Saksi Bukan dari Direksi, Pengacara: Secara Hukum Perdata Diperbolehkan
Dituntut Rp200 M, Ade Armando dan Tim Advokasi Solidaritas Rakyat Klarifikasi Gugatan PDI Perjuangan
Kuasa Hukum Indobuildco Minta Pemerintah Bijak Tangani Kasus Hotel Sultan
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas