Nasional

Kuasa Hukum: Kabareskrim Baru Harus Berani Ungkap Kasus Novel Baswedan Sebab Dibackup Jokowi

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 09/12/2019 09:30 WIB

Novel Baswedan (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menaruh harapan besar kepada Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menuntaskan kasus kliennya.

Dengan status sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ujar Saor, Sigit semestinya bisa lebih berani mengungkap kasus Novel. Sebab, bekingannya adalah Presiden Jokowi.

"Dia (Sigit) di-backup oleh presiden. Saya kira, beliau diberi kesempatan mengungkap kasus ini. Kami harap, dia bisa bisa berani," ujar Saor lewat pesan singkat, Ahad, 8 Desember 2019.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, embel-embel bekas ajudan presiden tak mempengaruhi Kabareskrim bisa atau tidak mengungkap kasus ini.

"Soal mampu tidak mampu bukan soal pernah atau tidak jadi ajudan presiden. Itu hanya terkait bisa tidak menangkap pesan presiden dan mengeksekusinya secara maksimal," ujar ujar Anam saat dihubungi terpisah.

Selain kemampuan menangkap pesan dan mengeksekusi, lebih jauh, Anam mengungkit soal komitmen. "Kasus ini dimensinya banyak, soal teknis kejahatan berkategori terencana, pengalaman dan profesional. Jadi, soal lain yang dibutuhkan adalah komitmen," ujar dia.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah lebih dua tahun berlalu, tapi belum diketahui siapa pelakunya.

Presiden Jokowi berjanji menjawab perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan setelah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin besok.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat, 6 Desember 2019.

Artikel Terkait