INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/12/2019 18:26 WIB
  • Gelar Diskusi Akhir Tahun, KI Pusat Beri Penghargaan untuk Media

  • Oleh :
    • very
Gelar Diskusi Akhir Tahun, KI Pusat Beri Penghargaan untuk Media
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar diskusi akhir tahun dengan tajuk “Refleksi Akhir Tahun Komisi Informasi Publik”, di ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (19/12). Tampak Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti (keempat dari kiri) dan Gede Narayana (keempat dari kanan). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar diskusi akhir tahun dengan tajuk “Refleksi Akhir Tahun Komisi Informasi Publik”, di ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (19/12).

Diskusi yang melibatkan badan publik, akademisi, CSO dan media massa ini secara khusus menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Diskusi ini dibuka oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana setelah mendapat laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho.

Diskusi refleksi akhir tahun diisi menghadirkan para narasumber yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti yang mengangkat isu “Peran Pemerintah dan Media dalam Keterbukaan Informasi Publik”. Selain itu, dari Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) Arbain mengambil tema tentang Tantangan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Sementara itu pemateri terakhir adalah Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi sekaligus penanggungjawab program yang membawakan tema “Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019”. Acara diskusi publik ini dimoderatori oleh Hariqo Wibawa Satria selaku Direktur Eksekutif Komunikonten.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

(Ketua KI Pusat Gede Narayana menyerahkan penghargaan kepada media yang diwakili oleh Tribunnews.com)

Pada ujung diskusi dilakukan pemberian apresiasi kepada media mainstream yang telah membantu mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang 14/2008, dalam bentuk pemberitaan di media masing-masing.

KI Pusat memberikan apresiasi kepada delapan media mainstream atas perannya yang telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air sepanjang tahun 2019.

Penghargaan itu diberikan kepada empat kategori media yaitu cetak, televisi, radio, dan online, masing-masing Harian Umum KOMPAS, Harian Koran Tempo, Metro TV, TV One, Radio Elshinta, RRI, Detik.com, dan Tribunnews.com.

Cecep Suryadi mengatakan, apresiasi terhadap media itu menjadi agenda tahunan KI Pusat agar pemberitaan tentang keterbukaan informasi publik terus meningkat. “Penghargaan ini sengaja kami lakukan agar masyarakat dan badan publik paham tentang hak dan kewajibannya dalam menggunakan informasi publik untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas