Jakarta, INDONEWS.ID - Dua tersangka penyiram air keras penyidik KPK Novel Baswedan, RM dan RB, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Bareskrim Polri. RM dan RB dibawa dari Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam.
RM dan RB tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka menumpang dua mobil yang berbeda dengan diiringi dua mobil polisi lainnya.
Saat digiring aparat setelah turun dari mobil, RB mengeluarkan kata-kata bahwa dirinya tak menyukai Novel Baswedan lantaran Novel sebagai pengkhianat.
"Satu kata saja yang mau saya katakan, saya tidak suka Novel Baswedan karena dia pengkhianat," ujarnya kepada media saat digiring petugas.
RM dan RB tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka masing-masing diapit polisi menuju ruang tahanan.
Selebihnya, tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan RM dan RB. Keduanya kompak bungkam. Selain itu, tak ada keterangan yang disampaikan polisi.*(Rikardo).