INDONEWS.ID

  • Senin, 30/12/2019 20:01 WIB
  • Hari ini Eks Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

  • Oleh :
    • Ronald
Hari ini Eks Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjalani sidang perdana hari ini, Senin (30/12). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Yang bersangkutan akan menjalani sidang pada Senin, 30 Desember 2019.  

"Iya hari ini sidang agenda dakwaan (Emirsyah Satar)," kata Jaksa Wawan Yunarwanto saat dikonfirmasi, Senin, (30/12/2019).

Baca juga : "Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi

Rencananya, sidang yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan untuk Emirsyah Satar.   

Untuk diketahui, KPK menetapkan eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar bersama Soetikno dan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno. Ketiganya diduga menerima sejumlah uang dari Rolls-Royce atas pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013. 

Baca juga : Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional

Emirsyah dan Soetikno menerima suap dalam bentuk uang transfer dan aset yang nilainya mencapai lebih dari USD4 juta atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris itu. Suap diberikan melalui Soetikno dalam kapasitasnya sebagai pengendali utama atau beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
 
Suap terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Dia juga disinyalir menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.
 
Dari hasil pengembangan, Emirsyah dan Soetikno kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Emirsyah diduga membeli rumah di Pondok Indah senilai Rp5,79 miliar.
 
Dia juga diduga mengirimkan uang ke rekening perusahaannya di Singapura sebanyak 680 ribu dolar AS atau setara Rp9,57 miliar dan 1,02 juta Euro setara Rp15,78 miliar. Fulus itu salah satunya untuk melunasi apartemennya di Singapura seharga 1,2 juta dolar Singapura (Rp12,26 miliar). Uang itu diduga dari hasil suap pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.
 
Selain itu, KPK juga menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar. Awalnya ada dugaan Rp20 miliar mengalir ke pejabat Garuda. Namun belakangan, temuan menjadi Rp100 miliar.
 
Temuan itu didapati penyidik saat merampungkan berkas kasus. Ada kontrak bernilai miliaran dolar AS yang ditandatangani direksi Garuda Indonesia.
 
Kontrak tersebut antata lain pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce. Selain itu, ada kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Sementara kontrak lain yakni kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 antara Garuda dan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. (rnl)

Baca juga : Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

 

Artikel Terkait
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
Artikel Terkini
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas