INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/01/2020 21:50 WIB
  • Komisioner KPU Kena OTT, Gerindra: KPK Harus Intens Awasi Kegiatan Pemilu

  • Oleh :
    • Ronald
Komisioner KPU Kena OTT, Gerindra: KPK Harus Intens Awasi Kegiatan Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid menanggapi peristiwa OTT yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap komisioner KPU Pusat, Wahyu Setiawan. 

Menurut Sodik, penangkapan tersebut sangat bermanfaat sebagai pelajaran kepada oknum KPU sampai level paling bawah. Bagi oknum KPU yang selama ini bermain-main dalam suara pemilihan.

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

"KPK harus terus mengawasi dengan intens kegiatan Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Semua terduga diproses hukum dengan baik," ujar Sodik dalam keterangannya, Kamis (9/1/2020).

Sodik mengakui selama ini ada kekhawatiran bahkan kecurigaan adanya praktik jual beli suara. 

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

"Selama ini ada kekhawatiran bahkan kecurigaan kepada KPU di berbagai daerah dan berbagai lini atas jual beli suara," ungkap Sodik.

Dia menyebut salah satu bukti adanya jual beli suara yakni biaya besar yang mesti digelontorkan partai-partai politik, calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah untuk membayar saksi. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Keberadaan saksi, justru mengindikasikan KPU tidak kredibel dalam menunaikan tugasnya.

"Jika KPU kredibel, partai, Caleg, dan Cakepda (calon kepala daerah), Capres tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi," jelas Sodik.

Sementara KPU, lanjut Sodik, diminta untuk terus meningkatkan kebersihan jajarannya.

Untuk mengingatkan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wahyu diduga terlibat tindak pidana suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR. 

Wahyu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim lembaga antirasuah. Selain Wahyu, KPK juga masih memeriksa tujuh orang lainny. (rnl)

 

Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas