INDONEWS.ID

  • Senin, 13/01/2020 19:30 WIB
  • KPK Sebut Telah Mengetahui Keberadaan Harun Masiku

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Sebut Telah Mengetahui Keberadaan Harun Masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Ft: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Sejak ditetapkannya sebagai tersangka pada pekan lalu, Bekas calon anggota legislatif PDI Perjuangan tersebut belum menyerahkan diri dan diduga telah berada di luar negeri.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

Ghufron juga menambahkan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"ya siang ini kita akan berkoordinasi dengan Menkumham untuk itu," timpalnya.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

Ghufron menyatakan, KPK masih mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Bila tidak kunjung menyerah, Ghufron menyebut Harun akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang. (rnl)

 

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas