INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/01/2020 07:30 WIB
  • Resmi Ditahan Kejagung, Ini Daftar Kekayaan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Resmi Ditahan Kejagung, Ini Daftar Kekayaan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman saat digiring keluar dari ruang sidang Kejagung (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah mantan direktur utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Hendrisman sendiri diketahui memiliki harta kekayaan yang cukup banyak. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 November 2018, ia tercatat memiliki total harta mencapai Rp17.354.585.093.

Baca juga : Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3.863.079.000. Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp2.850.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp700.000.000; ditambah surat berharga Rp3.319.635.000; harta berupa kas dan setara kas Rp5.971.871.093; lalu harta lainnya sebesar Rp650.000.000.

Baca juga : Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo

Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Hendrisman memiliki tiga unit motor Harley Davidson dengan harga kisaran Rp150.000.000 sampai Rp350.000.000.

Hendrisman juga diketahui memiliki sebuah bangunan yang terletak di Jakarta Pusat senilai Rp2.559.800.000.*

Baca juga : Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas