INDONEWS.ID

  • Kamis, 23/01/2020 19:30 WIB
  • Arif Budiman Sebut Daftar Penduduk Potensial Penting untuk Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Arif Budiman Sebut Daftar Penduduk Potensial Penting untuk Pilkada 2020
Ketua KPU RI, Arif Budiman saat menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Mendagri Tito Karnavian.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI Arief Budiman mengatakan,Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan(DP4) merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan September mendatang. Pasalnya, daftar pemilih potensial ini nantinya akan ditetapkan sebagai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Arif, data ini telah sebelum ditetapkan sebagai DPT, akan dilakukan proses sinkronisasi. Setelah itu, akan dilakukan proses pemutakiran di lapangan.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Hari ini KPU menjalankan salah satu tahapan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU, tahapan jadwal dan program yaitu penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU RI untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dan setelah itu ditetapkan sebagai DPS, dan kemudian kita akan lakukan pemutakhiran di lapangan, sampai kemudian di bagian akhirnya akan ditetapkan menjadi DPT," kata Arif saat menerima penyerahan DP4 dari Kemendagri di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/01/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memastikan akan mengawasi tahapan dalam pemutakhiran data pemilih. Pihaknya juga menyebut, Panitia Pengawas (Panwas) telah dibentuk di tingkat Kecamatan guna lebih mengawasi tahapan tersebut.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

“Hari ini kita baru saja menyaksikan bersama satu tahapan penting dalam tahapan Pemilu (Pilkada) 2020, penyerahan DP4 dari Kemendagri pada KPU, tentu menjadi kewajiban Bawaslu untuk segera nantinya mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih," kata Abhan.

Ia juga menegaskan, pengawasan ini menjadi tugas utama dari Bawaslu. Pihak Bawaslu akan melakukan tugas pengawasan mulai proses pemutakiran data hingga penyelenggaran Pilkada selesai.

Baca juga : Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai

"Dari data ini KPU akan melakukan sinkronisasi ataupun penyandingan dengan data pemilu terakhir dan akan dimutakhirkan oleh jajaran KPU di tingkat bawah. Pada prinsipnya ini menjadi kewajiban kami untuk mengawasi tahapan pemutakhiran data ini yang akan dilaksanakan oleh KPU. Kami sudah siap dengan saat ini kami sudah membuat (dan) terbentuk Panwas kecamatan di masing-masing Kecamatan yang Pilkada. Tugas utama tahapan ini adalah mengawasi pemutakhiran data pemilih,"jelas Abhan.

Untuk diketahui, Kemendagri pada hari ini telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI. Penyerahan DP4 ini diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Jumlah DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa yang terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan yang tersebar di 270 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada.*

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai
Artikel Terkini
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas