INDONEWS.ID

  • Kamis, 23/01/2020 22:30 WIB
  • Laporan PSI Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Monas Ditolak KPK

  • Oleh :
    • Ronald
Laporan PSI Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Revitalisasi Monas. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas.
 
"Masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, (23/1/2020).
 
Patriot menyebut berkas tersebut mesti disertakan dalam laporan sebagai tambahan bukti pendukung dugaan korupsi revitalisasi Monas. Patriot belum mau membeberkan laporan itu.

PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima, tidak jelas. Alamat kantor kontraktornya pun mencurigakan.

Dalam alamat yang dilampirkan, kontraktor memiliki kantor di sebuah gang kawasan permukiman. PSI juga menemukan kontraktor itu menyewa kantor visual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.  
 
"Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi juga ada hasil diskusi," kata Patriot. (Very)

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas