Jakarta, INDONEWS.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah tega melakukan kebohongan publik demi melindungi Harun Masiku.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai Yasonna telah berbohong kepada publik lantaran menyebut Harun Masiku belum berada di Indonesia. Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan telah mengantongi informasi kepulangan Harun sebelum konferensi pers digelar pada Rabu 22 Januari 2020.
"Sehingga, karena ini sudah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dia berkata bohong ke publik, maka harus menjadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo dan memecat yang bersangkutan," tegas Kurnia
Kecurigaan lainnya, Koalisi menilai Kemenkumham bisa diduga menutupi kedatangan Harun. Sebab, menurut Kurnia, lantaran alasan yang diungkap Kemenkumham dan Imgrasi soal kesalahan sistem di Bandar Udara Soekarno-Hatta tak masuk akal.
"Kita patut menduga hal itu bisa terjadi karena alasan yang diungkap oleh Kemenkumham dan Imigrasi itu enggak cukup membenarkan dalil mereka," ujarnya.*(Rikardo).