INDONEWS.ID

  • Minggu, 02/02/2020 20:32 WIB
  • Kemenhub Pastikan Maskapai Ikuti Langkah Mitigasi Angkut WNI dari Wuhan

  • Oleh :
    • Mancik
Kemenhub Pastikan Maskapai Ikuti Langkah Mitigasi Angkut WNI dari Wuhan
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menyusul wabah virus korona yang melanda negara tersebut tiba di Natuna, Kepulauan Riau.(Foto:Dokumen Kementerian Luar Negeri)

Jakarta,INDONEWS.ID - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengawasi pelaksanaan mitigasi pesawat yang telah kembali di Indonesia, setelah melakukan misi kemanusian untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Kota Wuhan,Provinsi Hubei, Tiongkok. Jakarta, Minggu,(2/02/2020)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan terkait proses mitigasi pesawat yang membawa warga negara Indonesia dari kota Wuhan tersebut.

Baca juga : Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara

"Kami akan mengawasi proses mitigasi pesawat agar bersih dari kuman virus Korona " jelas Novie

Langkah langkah mitigasi tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu :

Baca juga : Gado-gado Indonews 005: Kisah Kekah Coki dan Kepsek Ahdiani dari Kepulauan Natuna

1. Pesawat diparkir pada area yang berjauhan dengan pesawat yang lain (isolated area)

2. Pesawat dalam kondisi kosong (tanpa kru dan penumpang), hanya ada petugas yang akan melakukan kegiatan disinfeksi/dekontaminasi, dan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap

Baca juga : Kemendagri Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana Longsor di Serasan Natuna

3. Bagian pesawat utama yang akan dilakukan disinfeksi adalah kabin dan kargo/bagasi

4. Setelah semua petugas dan peralatan disiapkan maka dilakukan kegiatan disinfeksi dengan menggunakan dry fogger yang diisi dengan bahan disinfektan khusus (netbiokem)

5. Butiran uap dari alat fogger tersebut diharapkan dapat melingkupi (cover) seluruh area yang ada dalam kabin dan bagian kargo

6. Setelah itu diamkan selama minimal 10 menit (contact time minimal)

7. Setelah contact time berakhir, maka pada area (tempat duduk) yang ditempati penumpang terjangkit atau terpapar dilakukan usapan dengan menggunakan lap pendekontaminasi kering (fibertect) untuk memastikan bebas dari residu hama/kuman

8. Pada bagian permukaan luar pesawat dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan (menggunakan sprayer)

Novie juga menyampaikan bahwa bila semua prosedur dilaksanakan dengan baik maka diharapkan pesawat sudah dianggap bebas dari kuman virus korona.

" Dan setelah pesawat dinyatakan bebas dari virus korona oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, barulah pesawat ditarik ke hanggar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut ," kata Novie.

Kemenhub akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan baik dan terus memastikan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara
Gado-gado Indonews 005: Kisah Kekah Coki dan Kepsek Ahdiani dari Kepulauan Natuna
Kemendagri Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana Longsor di Serasan Natuna
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas