INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/02/2020 20:59 WIB
  • Sambangi Kantor Kemenkeu, Nasabah Jiwasraya : Kami Ingin Minta Pertanggungjawaban Bukan Berdemo

  • Oleh :
    • Ronald
Sambangi Kantor Kemenkeu, Nasabah Jiwasraya : Kami Ingin Minta Pertanggungjawaban Bukan Berdemo
Nasabah Jiwasyara di Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). 

Baca juga : Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir

Mereka yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet. 

Salah seorang nasabah Jiwasraya, Ida Tumota, menjelaskan bahwa pihaknya bukan ingin melakukan demo ataupun unjuk rasa. 

Baca juga : Sambangi Kantor BNPP, Bupati Anambas Ajukan Program Prioritas Pembangunan Kawasan Perbatasan

Ia bersama anggota Forum Korban Jiwasraya hanya ingin menuntut kewajiban pemerintah melalui Kemenkeu sebagai bendahara negara yang wajib bertanggung jawab untuk segera turun tangan melunasi tunggakan Jiwasraya.

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," tutur Ida kepada awak media.

Baca juga : Awal Tahun 2024, PPNS DJP Jaksel II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Jakarta Selatan

Dirinya pun menjelaskan, pihaknya memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ataupun eselon satu Kemenkeu untuk menerima audiensi sekaligus surat dari Forum Korban Jiwasraya. 

Adapun surat pernyataan tersebut berisikan permohonan agar pemerintah dapat membayar polis para nasabah Jiwasraya. 

Ida menilai, permasalahan Jiwasraya tidak sekadar isu nasional. Sebab, nasabah BUMN ini juga berasal dari luar negeri seperti Belanda, India dan Malaysia. 

"Mereka menanamkan uangnya di kita. (Saya) merasa gagal karena sampai saat ini belum dikembalikan," ujarnya.

Hanya saja, Forum Korban Jiwasraya harus bersabar lagi. Kedatangan mereka belum bisa diterima oleh Sri maupun Suahasil. Sebagai gantinya, mereka hanya dapat menyerahkan surat melalui Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kemenkeu, Darmawan.

Ke depannya, Ida menambahkan, Forum Korban Jiwasraya tidak akan berhenti mendatangi Kemenkeu.

Mereka berkomitmen kembali menagih waktu Sri untuk berdialog secara terbuka dengan para nasabah Jiwasraya. 

Nasabah Jiwasraya lainnya, Muslim Baya, mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan audiensi ke pihak berwenang lain. 

Selain Kemenkeu, mereka juga telah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN yang saat itu masih dibawah kepemimpinan Rini Soemarno. 

"Tapi, kami tidak diterima di sana," katanya. 

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.

Waktu ini mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret. 

Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah. 

“Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020). 

Menurut Erick, pembayaran polis nasabah akan terlaksana jika panitia kerja Komisi VI menyetujui konsep penyelamatan Jiwasraya yang telah dibuatnya. 

“Tapi dalam konteks pembicaraan hari ini, akhir Maret mulai ada pembayaran kalau konsep yang kami paparkan secara tertutup itu bisa disetujui," jelas dia. 

Dalam hal ini, Erick akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi yang terbaik dalam penyelematan Jiwasraya. 

“Dalam pembicaraan awal, kami jadi ingin ada pencairan di Maret," ucap dia. (rnl)

 

Artikel Terkait
Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir
Sambangi Kantor BNPP, Bupati Anambas Ajukan Program Prioritas Pembangunan Kawasan Perbatasan
Awal Tahun 2024, PPNS DJP Jaksel II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Jakarta Selatan
Artikel Terkini
Lembaga Pemeringkat Moodys Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas