INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/02/2020 22:10 WIB
  • Empat Kriteria untuk Menyeleksi Pemulangan Anak-anak ISIS Eks-WNI

  • Oleh :
    • very
Empat Kriteria untuk Menyeleksi Pemulangan Anak-anak ISIS Eks-WNI
Anak-anak ISIS eks WNI. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID – Rencana pemulangan terhadap mantan anggota ISIS menimbulkan berbagai macam pertanyaan. Bagi sebagian orang misalnya, mantan anggota ISIS itu harus dipulangkan karena mereka adalah warga negara Republik Indonesia.

Sebagian pihak lagi mengatakan pemerintah tidak perlu memulangkan mereka karena mantan anggota ISIS itu hanya akan menjadi “bola api” yang akan mengancam keutuhan NKRI.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, kewarganegaraan orang tua ex-WNI yang tergabung dengan ISIS jelas telah gugur dan karena itu Pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan.

Namun pertanyaannya adalah bagaimana dengan anak-anak anggota ISIS ex-WNI?

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Pertanyaan ini, kata Hikmahanto, muncul mengingat mereka tidak bisa memilih ketika orang tua mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.

“Bagi mereka kewarganegaraan Indonesianya akan hilang bila mereka ikut dalam latihan militer ISIS di usia muda dan menjadi tentara. Atau mereka mengangkat sumpah untuk setia pada ISIS,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (7/2).

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Namun, boleh jadi, mereka saat itu tidak memiliki pilihan lain dan bahkan dipaksa, mengingat saat itu mereka berada ditempat-tempat yang dikuasai oleh ISIS.

“Bisa jadi atas alasan tersebut kewarganegaraan Indonesia mereka tidak hilang,” ujarnya.

Apakah mereka berhak kembali ke Indonesia?

Dalam menjawab pertanyaan ini, kata Hikmahanto, pemerintah harus menseleksi secara ketat berdasarkan empat kriteria utama.

“Pertama, apakah mereka tidak terdoktrinasi dengan paham-paham ISIS mengingat mereka sejak usia belia telah terdoktrinasi. Doktrinasi di usia muda akan membekas secara mendalam,” ujarnya.

Kedua, harus dilakukan asesmen apakah anak tersebut bersedia dipisahkan dari orang tua dan memiliki keluarga di Indonesia.

Asesmen ini penting karena orang tua mereka jelas tidak mungkin kembali ke Indonesia. Sementara mereka perlu pendamping yang menggantikan orang tua.

Dalam konteks ini penting bagi mereka untuk memahami mengapa mereka dipisahkan dari orang tua mereka.

“Jangan sampai mereka menaruh dendam kepada pemerintah Indonesia yang seolah memisahkan dengan orang tua mereka. Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah,” katanya.

Ketiga, mereka harus dipastikan tidak dianggap oleh pemerintah Suriah atau Irak telah melakukan kejahatan, termasuk kejahatan terorisme berdasarkan hukum setempat.

Terakhir, keinginan mereka kembali ke Indonesia adalah betul-betul ketulusan untuk hijrah dari ISIS.

Oleh karenanya pemerintah tidak perlu menjemput mereka secara khusus untuk melakukan evakuasi.

“Ini perlu dipastikan oleh pemerintah. Bila mereka hanya berpura-pura insyaf bukannya tidak mungkin justru mereka membangunkan sel-sel yang mungkin ada di Indonesia atau negara-negara sekitar,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas