INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/02/2020 20:01 WIB
  • Aneh! Usai Rencana Renovasi Ditolak, Panitia Gereja Karimun Dilaporkan atas Dugaan Menista Agama

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Aneh! Usai Rencana Renovasi Ditolak, Panitia Gereja Karimun Dilaporkan atas Dugaan Menista Agama
Gereja St. Yosef Karimun, Tanjung Balai Kepulauan Riau (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sungguh aneh bin Ajaib. Kurang lebih demikianlah kekacauan penegakkan hukum di negeri berlambang Garuda dan berdasarkan Pancasila ini.

Pasalnya, seorang panitia pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau, Romesko Purba dilaporkan ke Kepolisian Resor Karimun. Dia dilaporkan atas tuduhan menista agama.

Baca juga : Berikut Bahasan Dalam Kickoff Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Karimun Tahun 2023

"Ada yang melaporkan ujaran kebencian," kata Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agustinus Dwi Pramodo, saat dihubungi Tempo Sabtu, 15 Februari 2020.

Agustinus berkata Romesko adalah bagian humas dan informasi teknologi dari panitia pembangunan Gereja Santo Joseph.

Baca juga : Gempabumi Mentawai, Kerusakan Ringan Dilaporkan di Siberut

Menurut Agustinus, Romesko memang menjadi pihak yang paling mengusahakan terbitnya surat IMB untuk pembangunan gereja. Pelaporan terhadap dirinya diketahui dari surat panggilan polisi.

Polisi memanggil Romesko untuk pada Jumat, 14 Februari 2020. Dalam surat itu disebutkan, ia dipanggil dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap umat Islam melalui Facebook.

Baca juga : Terkait 110 Juta Big Data Dukung Penundaan Pemilu, Dua Media Dilaporkan Ke Dewan Pers

Renovasi gereja ini belakangan menjadi polemik setelah Izin Mendirikan Bangunan gereja ini digugat sekelompok orang ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kelompok tersebut bahkan sempat berdemo menolak pembangunan gereja ini. Dalam salah satu demo, massa menuntut Romesko diusir dari Karimun.

Agustinus menyayangkan langkah polisi yang mengusut kasus ini. Ia mengatakan sebenarnya antara masyarakat telah mencapai kesepakatan untuk menjaga kondusifitas sampai ada putusan pengadilan mengenai IMB Gereja Santo Joseph.

"Sayang sekali polisi begitu cepat reaksinya, dalam dua hari masak dua laporan diakomodir," kata dia.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Berikut Bahasan Dalam Kickoff Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Karimun Tahun 2023
Gempabumi Mentawai, Kerusakan Ringan Dilaporkan di Siberut
Terkait 110 Juta Big Data Dukung Penundaan Pemilu, Dua Media Dilaporkan Ke Dewan Pers
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas