INDONEWS.ID

  • Senin, 17/02/2020 10:44 WIB
  • Kemendagri Tegaskan Pelayanan Dokumen Kependudukan Dinas Dukcapil Bebas Biaya

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Tegaskan Pelayanan Dokumen Kependudukan Dinas Dukcapil Bebas Biaya
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),Zudan Arif Fakrulloh, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pelayanan dokumen kepedudukan oleh Dinas Dukcapil (Disdukcapil) tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat mengurus semua dokumen kependudukan yang diperlukan secara gratis. Jakarta, Senin,(17/02/2020)

Zudan Arif Fakrulloh dalam kunjungan kerja pada(15/2/) lalu, kembali mengingatkan hal ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait dengan urusan dokumen kependudukan. Selain itu, penegasan ini perlu disampaikan untuk mencegah praktik tidak benar selama mengurus administrasi kependudukan di Dinas Catatan Sipil Daerah.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," kata Zudan.

Pada kesempatan tersebut, Zudan meminta kepada masyarakat untuk aktif memberikan laporan apabila ditemukan pelanggaran pada melengkapi dokumen kependudukan berupa akte kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik di Dukcapil. Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Ia juga meminta kepada segenap jajaran Dukcapil di NTB, agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el.

Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping.

Baca juga : Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," tutupnya.*

Artikel Terkait
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas