INDONEWS.ID

  • Senin, 17/02/2020 21:34 WIB
  • Kejagung Minta Korporasi Melapor Jika Rekening Efeknya Terblokir Akibat Kasus Jiwasraya

  • Oleh :
    • Ronald
Kejagung Minta Korporasi Melapor Jika Rekening Efeknya Terblokir Akibat Kasus Jiwasraya
Jiwasyara. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah meminta kepada seluruh korporasi yang rekening efeknya terblokir penyidik agar segera melapor ke Kejagung untuk diklarifikasi dan dibuka kembali rekeningnya.

Dirinya mengakui selama tim penyidik menangani perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya ratusan rekening telah diblokir oleh tim penyidik, karena diduga terkait dengan perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp17 triliun tersebut.
 
"Total ada 212 rekening efek SID yang diblokir tim penyidik terkait kasus korupsi Jiwasraya," tuturnya, Senin (17/2/2020).
 
Meski demikian, Febrie mengimbau kepada pelaku pasar yang merasa rekening efeknya terblokir tim penyidik agar tidak perlu khawatir, karena selama rekening tersebut tidak terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, maka akan dibukakan oleh tim penyidik.
 
"Kepada para pelaku pasar, tidak perlu khawatir hal ini, karena kita menerima komplain atau klarifikasi apakah pemblokiran ini bisa kita teruskan atau tidak," katanya.
 
Febrie menjelaskan sejauh ini belum ada satupun rekening efek yang dibuka oleh tim penyidik, karena pihaknya masih menunggu para pelaku pasar agar melapor terlebih dulu ke Kejagung, sebelum dibuka rekeningnya.
 
"Sampai saat ini belum ada yang kami putuskan untuk dibuka, kami tetap tunggulah bagi yang terblokir agar tetap datang," tandasnya. (rnl)

Baca juga : Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas