Nasional

Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 02/07/2023 16:17 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo besok.

Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

"Betul, dipanggil Senin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dikutip detikcom, Minggu (2/7/2023).

Terpisah, Dito Ariotedjo belum menjawab secara gamblang akan hadir atau tidak dalam pemanggilan besok. Dito mengaku akan menyampaikan ke publik perihal ini.

"Sudah pokoknya nanti kita akan info ke teman-teman media biar lebih bagus dan lebih ciamik," kata Dito di LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta.

"Pokoknya nanti akan kita kontak," imbuhnya.

Diketahui kasus BTS Kominfo ini turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny sudah disidang bersama dua terdakwa yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.

Artikel Terkait