INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/02/2020 10:01 WIB
  • Cegah Kemisikinan, Muhadjir Effendy: Menag Perlu Buat Fatwa Orang Kaya Nikahi yang Miskin

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Cegah Kemisikinan, Muhadjir Effendy: Menag Perlu Buat Fatwa Orang Kaya Nikahi yang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan di Indonesia ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Ia menyebut salah satunya misalnya mencari jodoh yang setara.

“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” ungkap Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakartq, Rabu (19/2/2020).

Baca juga : Bantuan untuk Turkiye Operasi Kemanusiaan Terbesar Indonesia

Maka dari itu, Muhadjir mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Menurut dia hal ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.

"Menteri Agama haru membuat fatwa yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," usul Muhadjir.

Baca juga : Pemerintah Akan Bangun Kembali Infrastrukur yang Rusak

Awalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Meningkatnya angka kemiskinan, Muhadjir menyebutkan, juga linier dengan meningkatnya penyakit seperti kerdil atau stunting.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta," jelas Muhadjir.

Baca juga : Menko PMK Cek Apotek Hingga Fasyankes di Bogor yang Jual Obat Sirup

Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu memintan Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.

Muhadjir Effendy juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia. Program ini menurutnya sudah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura.

Pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Tujuannya agar setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.”*(Rikardo).

Artikel Terkait
Bantuan untuk Turkiye Operasi Kemanusiaan Terbesar Indonesia
Pemerintah Akan Bangun Kembali Infrastrukur yang Rusak
Menko PMK Cek Apotek Hingga Fasyankes di Bogor yang Jual Obat Sirup
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas