INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/02/2020 21:01 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Transparan
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Gedung Main Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan.(Foto:Istimewa)

Palembang, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan penggunaan dana desa harus transparan. Masyarakat harus mengetahui penggunaan dana desa setiap tahun anggaran berjalan.

Menurut Tito, pemerintah desa perlu membuat semacam papan pengumuman untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap tentang pengeluaran keuangan desa.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

"Maka yang pertama perangkat desa itu jika dana sudah diterima, segera membangun komunikasi dengan badan musyawarah desa, bicarakan ini uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan. Di semua desa harus dibuat baliho, dana desa A jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D. Sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan. Ini agar dilaksanakan," kata Tito di Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Gedung Main Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020).

Masih terkait dengan dana desa, kata Tito, yang jadi perhatian pemerintah adalah masalah manajemen di perangkat desa. Ini yang mesti di tata. Kementerian Desa mengurusi program-programnya.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

Sementara, Kementerian Dalam Negeri punya tugas mendidik dan melatih para perangkat desa, sehingga mereka memahami bagaimana membuat atau menjalankan program dengan baik.

"Ini supaya dana desa yang ditransfer betul-betul dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh perangkat desa," katanya.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Tito menambahkan, para kepala desa memang adalah pemimpin yang sedikit banyak paham kondisi desanya. Tahu betul, apa saja problem yang ada di desa dan warganya.Tapi untuk mengelola dana desa yang baik, tak hanya cukup dengan itu. Kepala desa juga harus menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen.

"Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi kaur-kaur. Membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial. Yang kedua, dia mau dipilih tadinya dia mungkin tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di daerah itu mungkin, tapi harus juga menguasai dasar tentang ilmu pemerintahan karena menjadi kepala desa, dia menjadi kepala pemerintah di desanya," ujarnya.

Pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala desa, kata Tito adalah dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Karena uang atau dana desa yang dikelola jumlahnya cukup besar hampir 1 miliar tiap desa. Dan ini baru satu sumber. Belum lagi, kalau menerima dana hibah. Jadi cukup besar anggaran yang dikelola.

"Anggaran ini adalah anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola anggaran milik keuangan negara. Maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara," pungkasnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas