Mendagri Ingatkan Pemda Utamakan Kebutuhan Rakyat dalam Perencanaan Pembangunan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah, mengutamakan kepentingan masyarakat dala setiap melakukan perencanaan pembangunan.
Reporter: Mancik
Redaktur: very
Surabaya, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah, mengutamakan kepentingan masyarakat dala setiap melakukan perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.
Menurut Tito, penegasan ini sangat penting karena perencanaan merupakan langkah awal melaksanakan pembangunan di suatu daerah. Karena itu, hal yang harus dihindari adalah melakukan praktik korupsi dalam setiap perencanaan yang ada.
"Asas atau prinsip perencanaan kita mengenal istilah “money follows the program”. Bukan sebaliknya, bahwa program ‘dicocok-cocokkan’ ke dana anggaran untuk nenghabiskan anggaran yang ada," kata Tito saat memberikan sambuatan di pada kegiatan Rapat Kordinasi Teknis sinkronisasi perencanaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Surabaya, Rabu,(4/03/2020) kemarin.
Dengan adanya forum ini, kata Tito, perencanaan pembangunan dari tingkat nasional hingga daerah dipermudah. Tentu, karena adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
"Lewat Rakortek ini, Rencana Kerja Pemerintah Tahunan Daerah, yaitu untuk tahun 2021, akan kita susun dan sinkronkan dengan prioritas Pemerintah Pusat," ungkap Tito.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tugas kementerian maupun pemerintah daerah adalah melaksanakan apa yang menjadi visi misi presiden. Visi dan misi ini mesti dituangkan dalam bentuk rencana kerja yang dapat menjawab kebutuhan daerah.
Artinya, forum ini merupakan forum musyawarah dimana RPJM kita turunkan bersama ke dalam rencana kerja tahunan. Pegangan kita bersama adalah lima prioritas pembangunan yang merupakan visi misi Presiden yang sudah tertuang ke dalam RPJM," jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisioner KPK, Komjen Firli Bahuri, Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa dan Deputi Pembangunan Regional Bappenas, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Hudori, Staf Khusus Mendagri Prof Muchlis Hamdani dan Kastorius Sinaga.*