Bogor, INDONEWS.ID - Raja Belanda Willem-Alexander secara terbuka mengakui kekerasan perang yang telah mereka lakukan di Indonesia 75 tahun lalu. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
"Masa lalu tidak bisa dihapus dan harus diakui oleh setiap generasi secara bergantian," tutur Raja Willem-Alexander di Istana Bogor, Selasa (10/3/2020).
Sejarah mencatat, beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi. Pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, Belanda melancarkan agresi militer di Jawa dan Sumatera. Kemudian disusul Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Ada pula pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling. Peristiwa berdarah pada periode Desember 1946 sampai Februari 1947 dikenal dengan sebutan Pembantaian Westerling.
"Senada dengan pernyataan Pemerintah Belanda sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," sambung dia.
Willem-Alexander mengakui dia melakukannya dengan kesadaran penuh dengan mempertimbangkan kesedihan keluarga yang terkena dampaknya. Dia menambahkan, ini adalah tanda harapan dan dorongan dari persahabatan Indonesia dan Belanda.
"Ini adalah tanda harapan dan dorongan bahwa negara-negara yang pernah berada di sisi yang berlawanan telah mampu tumbuh lebih dekat dan mengembangkan hubungan baru berdasarkan rasa hormat, kepercayaan dan persahabatan," ungkapnya.
Menurutnya, ikatan antara Indonesia-Belanda semakin kuat dari waktu ke waktu. Hal tersebut membawa kesenangan bagi Belanda. "Banyak orang di Belanda merasakan hubungan yang mendalam dengan Indonesia. Sangat memuaskan bahwa semakin banyak anak muda Indonesia yang menunjukkan minat terhadap negara kita," tandasnya. (rnl)