INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/03/2020 09:58 WIB
  • Komisioner KIP: Protokol Korona Kurang Akselerasi

  • Oleh :
    • very
Komisioner KIP: Protokol Korona Kurang Akselerasi
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arif A Kuswardono. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Temuan pasien terindikasi Covid-19 yang terus meningkat, mewajibkan publik waspada terhadap penyebaran virus Korona. Tim Pemerintah untuk pencegahan virus Korona mengidentifikasi sumber utama penyebaran virus Korona telah berkembang. Dari semula sebatas penyebaran lokal (local transmission/cluster), bertambah dengan ditemukannya cluster `pembawa masuk` (imported case) serta `pembawa keluar` (exported case) WNI dari dan ke sejumlah negara.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A.Kuswardono mengatakan, pihaknya menyambut baik disusunnya lima Protokol Pemerintah Untuk Pencegahan Covid-19. Yakni : Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Perbatasan, Protokol Area Institusi Pendidikan, dan Protokol Area dan Transportasi Publik.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk

Namun sampai dengan minggu kedua penemuan virus Korona di dalam negeri, menurutnya, Protokol tersebut belum terlihat disebarkan dengan masif dan dijalankan sungguh-sungguh oleh pihak terkait.

“Kewajiban komunikasi publik pemerintah dan badan publik adalah menyampaikan informasi Protokol ini dengan cepat, mudah dan menjangkau  wilayah terdampak. Diseminasi informasi yang baik dan optimal akan membantu menurunkan resiko penyebaran virus dan meningkatkan partisipasi masyarakat (community support),” ujar Arif melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (11/3).

Baca juga : UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan

Dia menyarankan kepada para Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan agar secepatnya membuat Tim atau Pos Koordinasi dan Komunikasi  (Posko). Posko tersebut berfungsi sebagai Pusat Koordinasi badan publik terkait dan Pusat Krisis (Crisis Centre) untuk memfasilitasi penyebaran informasi pencegahan maupun tindakan lain secara optimal di masyarakat.

Namun, Arif memberi apresiasi pada sejumlah daerah yang sudah membentuk Tim, Satgas, Posko atau Crisis Centre kasus Korona. “Sedikit catatan, Satgas atau Crisis Centre ini perlu dibekali kemampuan menjelaskan dan melakukan pencegahan dengan baik. Semisal terkait rapid assesment test atau protokol standar pencegahan,” ujarnya.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional

Masyarakat yang terinformasi dan teredukasi diminta agar tidak mudah dilanda kepanikan. Publik juga dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungannya menghadapi ancaman Korona tersebut.

“Kewajiban ini adalah bagian dari tugas pemerintah atau badan publik menyampaikan informasi dalam kejadian yang mengancam hajat hidup dan kepentingan orang banyak,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Artikel Terkini
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 di SMP Negeri 1 Ayawasi
Plh Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas