Jakarat, INDONEWS.ID - Belasan personil Brimob dari Sikka dan Jatanras Polda NTT, Selasa (10/3/2020) pagi membawa delapan warga Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim ke Polres Larantuka.
Ke delapan orang tersebut akan dimintai keterangan terkait "perang tanding" antar suku di Adonara. Perang yang berawal dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kamis (5/3/2020) siang itu menewaskan enam warga dan seorang menderita luka-luka.
“Delapan orang diduga sebagai pelaku," kata Kepala Kepolisian Resort Flotim, AKBP Deny Abrahams, S.H, S.IK dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari POS-KUPANG.COM, Selasa (10/3/2020) sore melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen.
Denny Abrahams mengatakan penetapan sebagai tersangka belum keluar. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk mendapat bukti permulaan yang cukup guna menetapkan status mereka.
Kedelapan orang terduga berasal dari Desa Sandosi, Kecamatan Witihama yakni RT (54), TT (58), RT (30),TST (25), POT (70), SB (31), MB (31) dan H (62).
Danki 1 Yon B Por Maumere, Iptu Inacio Ximenes, dihubungi terpisah Selasa sore membenarkan personil Brimob mengawal kedelapan warga berangkat dari Sandosi ke Larantuka, Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Kami melakukan pengawalan dari Desa Sandosi sampai Larantuka. Mereka siap memberikan keterangan di Polres Larantuka,” ujar Ximenes, kepada POS-KUPANG.COM.
Dikatakanya, situasi di Sandosi relatif nyaman ketika personil Jatanras Polda NTT dan Brimob membawa kedelapan warga.*(Rikardo).