INDONEWS.ID

  • Rabu, 18/03/2020 08:01 WIB
  • Mendagri Ajak Pemda Tangani Covid-19 Tanpa Membuat Kepanikan

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Ajak Pemda Tangani Covid-19 Tanpa Membuat Kepanikan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 tanpa membuat kepanikan di tengah masyarakat.

Hal itu dikatakannya usai bertemu langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/03/2020) kemarin.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Kita memahami bahwa Covid-19 ini sebetulnya menimbulkan dampak kematian yang relatif rendah dibandingkan dengan virus yang lainnya, kita tidak ingin kemudian isu yang muncul ke publik membuat panik sehingga akhirnya muncul dampak lain selain masalah virus itu sendiri, termasuk masalah ekonomi, dan lain-lain," kata Mendagri.

Tanpa bermaksud meremehkan virus yang tengah menjadi pandemi itu, Mendagri menilai, Covid-19 dapat diantisipasi dan dilakukan langkah mitigasi untuk penanganan dan penularannya.

Baca juga : Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran

"Meskipun sekali lagi tingkat kematian Covid-19 ini relatif rendah, banyak case menunjukkan bahwa banyak yang sembuh, mereka memiliki daya tahan tubuh yang kuat, namun tentunya kita juga berkewajiban mencegah terjadinya penularan, oleh karena itu kita diskusikan bagaimana untuk membendung penularan, terutama untuk yang beresiko tinggi karena daya tahan yang rendah karena usia lanjut atau adanya penyakit bawaan," jelasnya.

Mengutip berbagai sumber termasuk Statment Ketua Ikatan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menyebutkan bahwa Case fatality rate atau angka kematian COVID-19 lebih kecil dibanding SARS dan MERS.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Agus juga menjabarkan mortalitas pembanding antara ketiga virus tersebut. SARS memiliki risiko kematian sebesar 10%, MERS sebesar 40%, sementara COVID-19 hanya sebesar 2% hingga 3%.

Oleh karena itu, Mendagri mengajak semua pihak untuk optimis melakukan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan tindakan preventif hingga mitigasi yang tepat.*

 

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas