INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/03/2020 19:30 WIB
  • Kenali Istilah-istilah Trend dalam Corona Virus Deasease - COVID-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kenali Istilah-istilah Trend dalam Corona Virus Deasease - COVID-19
Istilah-istilah yang sering disebutkan dalam kasus Virus Corona 2019 (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Seiring dengan munculnya wabah virus corona yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, sebuah kota di China, istilah-istilah yang asing bagi awam pun turut bermunculan. 

Besarnya keingintahuan masyarakat akan berbagai hal terkait kasus corona ini, masyarakat justru dihadapkan dengan berbagai istilah yang  membuat masyarakat makin bingung sekaligus penasaran akan artinya. Berikut INDONEWS.ID akan menyajikan berbagai istilah yang penting untuk dimengerti.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

1. ODP atau Orang Dalam Pemantauan COVID-19.

Mereka yang masuk kategori ODP ialah mereka yang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

2. PDP artinya Pasien Dalam Pemantauan.

Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta, PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Seseorang disebut PDP jika ia mengalami gejala demam tinggi (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Baca juga : Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo

3. Suspect COVID-19

Suspect atau Terduga. Seseorang dikatakan suspect atau terduga jika ia memiliki riwayat bepergian ke negara terinfeksi virus korona atau melakukan kontak dengan pasien positif korona. Ia diduga kuat telah terinfeksi korona dan memiliki gejala terinfeksi virus itu.

Oleh pemerintah pasien dengan kategori suspect akan menjalani pemeriksaan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui apakah pasien dinyatakan positif atau negatif korona.

4. Pasien Positif

Pasien positif artinya adalah seorang pasien yang telah terbukti secara medis telah terinfeksi virus korona melalui proses pengujian laboratorium. Saat ini konfirmasi akhir status seseorang positif atau negatif ada di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Sebaliknya, Pasien Negatif adalah pasien yang tidak terbukti terinfeksi SARS-CoV-2 melalui hasil pengujian laboratorium. Istilah ini juga bisa diberikan kepada pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, namun sudah sembuh dan terbebas dari virus itu.

5. Social Distancing.

Social Distancing atau "Jaga Jarak Sosial", artinya mengurangi kontak antarwarga. Tujuannya adalah untuk menghentikan atau memperlambat kecepatan penyebaran sebuah penyakit, yang sangat mudah menular contohnya virus corona atau covid-19 ini. 

Tindakan itu mengurangi orang sakit untuk memiliki kontak dengan orang sehat. Dianjurkan agar kita menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain. Tapi social distancing lebih dari itu. Termasuk social distancing adalah tidak bersalaman, penundaan acara-acara besar, seperti pertemuan masyarakat, hiburan, olahraga ataupun bisnis.

6. Work From Home (WFH)

Sebuah kebijakan yang dikeluarkan pihak berwenang kepada sebuah institusi untuk mengeluarkan aturan supaya para pekerja melaksanakan tugas-tugas rutinnya di rumah.

7. Epidemi

Penyebaran penyakit secara cepat dg jumlah terjangkit banyak dan tidak normal. Penyebaran disuatu wilayah.

8. Pandemi

Penyebaran terjadi secara global. (OL-2)

9. Imported Case

Seseorang terjangkit saat berada diluar wilayah di mana pasien melapor

10. Local Transmission

Pasien tertular diwilayah dimana kasus ditemukan.

11. Panic Buying

Panic buying atau Pembelian panik merupakan "penimbunan berdasarkan rasa takut". Perilaku ini adalah tindakan membeli barang dalam jumlah besar untuk mengantisipasi suatu bencana, setelah bencana terjadi, atau untuk mengantisipasi kenaikan maupun penurunan harga.

12. Isolasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) isolasi adalah pemisahan suatu hal dari hal lain atau  manusia dari manusia lain, pengasingan, pengucilan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran suatu wabah penyakit atau virus seperti corona. Langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit dengan membatasi perpindahan orang (mencegah perpindahan penyakit dari orang yang sakit)

 

13. Karantina

Karantina sendiri berarti tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Dalam kasus virus corona, karantina diartikan sebagai upaya mengasingkan diri sendiri hingga penyakit hilang agar tidak ditularkan ke orang lain atau menjangkit ke orang lain

 

 

 

14. COVID-19 

COVID-19 singkatan dari istilah bahasa Inggris yakni coronavirus disease 2019 dengan angka 19 menunjukan tahun munculnya virus ini yakni akhir tahun 2019. *(Rikardo). 

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas