INDONEWS.ID

  • Sabtu, 21/03/2020 13:30 WIB
  • Korban Meninggal di Jakarta Jadi 20 Orang Akibat Corona dan 224 Pasien Positif

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Korban Meninggal di Jakarta Jadi 20 Orang Akibat Corona dan 224 Pasien Positif
Ilustrasi Lockdown akibat corona

Jakarta, INDONEWS.ID - Berdasarkan Data situs resmi corona.jakarta.go.id menujukkan pasien meninggal akibat Covid-19 sudah mencapai 20 orang dan 224 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Sementara 125 orang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang. Upadate rekapitulasi tersebut diambil per 20 Maret 2020.

Kasus positif corona tersebut tercatat terjadi di 161 titik kelurahan. Sedangkan 63 kasus positif lain masih dalam pendataan lokasi. Terdapat pula 346 orang sedang menunggu hasil pemeriksaan tes corona.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta sejak awal kasus berjumlah 505 orang dengan rincian 297 pasien masih dirawat, 208 sudah diizinkan pulang.
Orang dalam pemantauan (ODP) sejak awal kasus Corona 1.209 orang dengan rincian 364 pasien dalam pemantauan, dan 854 selesai pemantauan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini telah menetapkan Ibu Kota berstatus tanggap darurat corona. Status tersebut ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat corona tersebut, Anies Baswedan meminta seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI dan polisi bekerja lebih ekstra dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Social Distancing perlu dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat," ucap dia.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas