INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/03/2020 14:48 WIB
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

  • Oleh :
    • Mancik
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi virus korona atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai kebijakan ujian nasional untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Presiden Jokowi di Jakarta,Selasa,(24/03/2020)

Presiden menjelaskan bahwa ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.

Baca juga : Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Karena itu, Presiden meminta agar kebijakan mengenai ujian nasional dapat segera diputuskan dengan memegang prinsip tidak merugikan hak para siswa.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," ungkapnya.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

Adapun keputusan ditiadakannya UN disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan persnya usai rapat terbatas.

Nadiem menyebut alasan utama ditiadakannya UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan dari para siswa dan keluarganya.

"Setelah kami pertimbangkan dan juga diskusikan dengan Pak Presiden dan dengan instansi-instansi lainnya di kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini. Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, dan kakek neneknya siswa-siswa tersebut," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara untuk ujian sekolah, Nadiem mengatakan bahwa setiap sekolah masih bisa melaksanakannya, dengan catatan tidak melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

"Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah," imbuhnya.

Ujian sekolah tersebut, kata Nadiem, tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya.*

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Artikel Terkini
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas