Nasional

Minta Jokowi Public Expose Ijazah Asli, Jusuf Kalla: Polemik Ini Meresahkan dan Merugikan Masyarakat

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 10/04/2026 08:58 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun YouTube ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk apa, pengacara, waktu saya hilang karena dilibatkan,” ujar JK.

JK terseret dalam polemik tersebut setelah beredarnya narasi di sejumlah platform digital yang menyebut dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada kelompok Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Tuduhan itu dilontarkan oleh Rismon yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Menurut JK, polemik berkepanjangan yang terus diperdebatkan di ruang publik hanya akan memperburuk kondisi sosial dan memicu perpecahan di masyarakat.

“Waktu kita habis, biaya mahal, dan terjadi perpecahan. Pro kontra itu perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu,” katanya.

JK menegaskan langkah hukum yang diambilnya merupakan respons atas penyebaran hoaks yang dinilai telah merusak nama baik dan martabatnya. Ia juga mengaku merasa terhina atas tuduhan tersebut, terlebih karena dirinya pernah mendampingi Jokowi selama satu periode pemerintahan.

“Saya tidak mungkin membayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, JK turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang memuat tuduhan terhadap dirinya.

Terkait pembelaan pihak terlapor yang menyebut video tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), JK menilai alasan tersebut tidak relevan. Menurutnya, pihak yang bersangkutan tidak membantah substansi isi tuduhan.

“Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang membuat, tapi tidak membantah isinya,” ujarnya.

JK juga menyebut proses hukum bisa saja tidak berlanjut apabila sejak awal ada klarifikasi dan bantahan atas tuduhan tersebut.

Sementara itu, Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum JK. Ia meminta aparat kepolisian tetap mengusut pihak yang membuat konten tersebut, meskipun menggunakan teknologi AI.

“AI pasti ada yang membuatnya. Siapa yang membuat? Tidak mungkin tidak ada,” tegas Roy, Kamis (9/4).

Artikel Lainnya