INDONEWS.ID

  • Sabtu, 28/03/2020 18:01 WIB
  • DPR Akan Segera Bahas Kemungkinan Penundaan Pilkada Serentak

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
DPR Akan Segera Bahas Kemungkinan Penundaan Pilkada Serentak
Gedung MPR/DPR RI (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam waktu dekat, DPR dijadwalkan akan segera menggelar rapat kerja dengan beberapa lembaga negara guna membahas penundaan pilkada serentak.

Lembaga negara yang dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga : BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengomentari adanya usulan penundaan pilkada serentak 2020 dari berbagai pihak.

"Di masa sidang DPR yang akan datang, kami akan langsung melakukan Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri dengan empat agenda, pertama, mendengarkan langsung situasi terakhir di lapangan terkait implementasi kebijakan KPU yang menunda empat tahapan Pilkada," kata Doli kepada wartawan, Jumat (27/3).

Baca juga : Penuhi Anggaran Pilkada 2024, Mendagri Tito Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Penandatanganan NPHD

Agenda kedua, kata Doli, DPR ingin mendengarkan penjelasan tentang simulasi yang telah dilakukan KPU, yang masih memungkinkan pencoblosan tetap dilakukan tanggal 23 September, sekalipun adanya penundaan terhadap 4 tahapan saat ini.

Sementara agenda ketiga, tambah Doli, DPR juga ingin mendengarkan hasil kajian Divisi Hukum KPU yang merekomendasikan penundaan total pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga : Wamendagri Atensi Sejumlah Provinsi di Papua yang Belum Melakukan Penandatanganan NPHD

"(Agenda keempat) menyusun langkah bersama termasuk opsi-opsi yang mungkin akan diambil oleh pemerintah, DPR, dan KPU ke depan, termasuk opsi diterbitkannya Perppu, bila akhirnya disepakati Pilkada Serentak 2020 kita tunda pelaksanaannya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu memandang, prinsipnya keselamatan, kesehatan, dan perlindungan rakyat harus diutamakan.

Meskipun Pilkada Serentak 2020 juga merupakan agenda negara yang juga penting dan sudah lama dipersiapkan. Namun menurutnya idealnya kedua hal itu bisa berlangsung sebagaimana mestinya.

"Namun bila kedua hal itu menjadi pilihan, maka kita harus menempatkan kepentingan rakyat di atas semuanya," tuturnya.*(Rikardo).

 

Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Penuhi Anggaran Pilkada 2024, Mendagri Tito Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Penandatanganan NPHD
Wamendagri Atensi Sejumlah Provinsi di Papua yang Belum Melakukan Penandatanganan NPHD
Artikel Terkini
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas