INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/03/2020 13:45 WIB
  • BNN Musnahkan Satu Ton Ganja

  • Oleh :
    • hendro
BNN Musnahkan Satu Ton Ganja
Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari saat memimpin pemusnahan barang bukti

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti di halaman belakang gedung BNN Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam pemusnahan kali ini di antaranya Ganja 1.315,07 kg(1,3 Ton), sabhu 86,95kg, heroin 68,24,gr dan Ekstasi 35.582butir.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh deputi pemberantasan BNN Irjen pol Arman Depari.

"Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan di 12 TKP dan berhasil mengamankan 37 tersangka," kata Arman Depari kepada INDONEWS.

Baca juga : Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli

Selain itu, tambah Arman, pemusnahan barang bukti narkoba sesuai dengan pasal 91ayat 2 dan 4 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika: dalam waktu 7 hari setelah penetapan status penyidik harus sudah memusnahkan barang bukti. "Sedangkan untuk kepentingan mendesak dapat diperpanjang," ujarnya.   

Baca juga : Tak Terima Disebut Kalah di Kandang Banteng, Ganjar: PDIP Masih Tinggi
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli
Tak Terima Disebut Kalah di Kandang Banteng, Ganjar: PDIP Masih Tinggi
Artikel Terkini
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas