INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/04/2020 23:01 WIB
  • Hasil SNMPTN Tahun 2020 Diumumkan, 25 Ribu Calon Mahasiswa Siap Terima KIP Kuliah

  • Oleh :
    • very
Hasil SNMPTN Tahun 2020 Diumumkan, 25 Ribu Calon Mahasiswa Siap Terima KIP Kuliah
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020, secara daring di Jakarta, Rabu (08/04). Sebanyak 96.496 siswa, dari 489.601 pendaftar dinyatakan lulus dan masuk di 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.

"Kami dari Kementerian memberikan apresiasi yang mendalam kepada rekan-rekan LTMPT, terutama rekan-rekan majelis rektor perguruan tinggi negeri yang telah menjalankan program penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Plt. Dirjen Dikti bergembira atas banyaknya peserta SNMPTN dari kelompok pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). "Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP Kuliah. Hampir dua puluh persen. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah (26%). Adapun total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa. Para calon mahasiswa ini kemudian perlu ini perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78

Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yaknin bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. "KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah," pesan Nizam.

"Perlu kita jaga Bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," tambahnya.

Baca juga : Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menyampaikan bahwa dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan. "Memang ada kriteria tertentu yang kami sudah antisipasi bahwa dengan adanya penambahan rakyat miskin atau rentan miskin akibat dampak Covid-19 ini," jelasnya.

Ketua LTMPT Nasih menyampaikan pada tahun 2020 terdapat 15.296 sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS). Kemudian sebanyak 2.005.615 siswa terdaftar di PDSS. Sementara jumlah siswa yang berhak mendaftar sesuai dengan ketentuan sebesar 561.521 siswa. Hanya 489.601 pelamar eligibel berhasil melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN. 

"Pada tahun ini kuota siswa yang boleh mendaftar kita batasi tidak berdasarkan rangking tetapi berdasarkan persentase dari total siswa," jelas Rektor Universitas Airlangga itu dalam telekonferensi. 

"Kalau sebuah sekolah itu 100 siswanya, dan terakreditasi A. Maka yang bisa mendaftar hanya 40 siswa," tambahnya.   

Nasih menerangkan total daya tampung jalur SNMPTN Tahun 2020 sebesar 101.772 dengan persentase diterima dibandingkan daya tampung sebesar 94,82 persen. Secara umum, jumlah peserta yang lolos seleksi SNMPTN Tahun 2020 sebesar 19,74 persen untuk peserta reguler dan 26,32 persen peserta KIP-Kuliah.

Plt. Dirjen Dikti menyampaikan bahwa peserta yang tidak lulus SNMPTN tahun 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020, serta penerimaan mandiri dari masing masing PTN.

Tentang pendaftaran setelah pengumuman di masa darurat Covid-19, Nizam mengatakan bahwa siswa yang telah lulus dapat menyesuaikan dengan aturan yang terdapat di masing-masing perguruan tinggi serta sesuai dengan yang telah disepakati. "Tetapi bagi yang ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan yang selama ini juga sudah berjalan," ujarnya.

Nasih juga mengingatkan agar calon mahasiswa baru dapat menaati jadwal daftar ulang yang ditentukan agar perguruan tinggi dapat memiliki data yang baik untuk kebijakan jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.

"Ikuti jadwal daftar ulangnya. Kalau ada masalah dengan ekonomi dan lain-lain, itu jangan menunda daftar ulang. Tetapi sampaikan ada kesulitan ekonomi dan lain-lain yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa segera membayar. Itu sangat mungkin," pungkas Ketua LTMPT. (*) 

 

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas