INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/04/2020 14:01 WIB
  • Pertikaian TNI-Polri di Mamberamo Raya, 2 Anggota Polisi Meregang Nyawa

  • Oleh :
    • luska
Pertikaian TNI-Polri di Mamberamo Raya, 2 Anggota Polisi Meregang Nyawa

Jayapura, INDONEWS.ID - Danrem 172/PWY Kolonel Inf J. Binsar Parluhutan Sianipar bersama tim berangkat ke Membramo Raya untuk cek langsung kejadian perselisihan anggota TNI-Polri, Minggu (12/4).

"Hari ini saya bersama, Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda beserta tim akan cek langsung ke lapangan, apa sebenarnya kejadian yang terjadi, sehingga menyebabkan pertikaian tersebut, dan tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah" ujar Danrem.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota tetap di pos stanby tidak boleh kemana-mana" tambahnya

Selain itu, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan dua anggota Polri meninggal dalam pertikaian dengan anggota TNI di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.

"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia (md)," kata Waterpauw di Jayapura, Minggu pagi.

Menurut Waterpauw, insiden yang terjadi Minggu dini hari itu berawal dari kesalahpahaman yang sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4) malam sekitar pukul 23.00 WIT.

"Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya.

Menurutnya saat ini seluruh anggota dan keluarga sudah diperintahkan untuk tidak keluar mako.

"Senin (13/4) saya bersama Pangdam VII Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam, dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," ungkapnya.

Diperoleh informasi dari Kolonel CPL Eko Daryanto, Kapendam XVII/Cenderawasih melalui pesan singkatnya menerangkan,
peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Membramo Raya.
 
Berikut kronologis : 

Pada tanggal 12 April 2020 pukul 07.40 WIT bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya telah terjadi kesalahpahaman antara Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan 2 (dua) Anggota Polres Mamberamo Raya. 

Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia. 

Akibat insiden tersebut kerugian personil :
a. Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia).
b. Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).

Saat ini petugas telah mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja.

Sedangkan Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos.

Begitu juga Pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.

Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. (Lka)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas