INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/04/2020 13:30 WIB
  • Kronologi & Duduk Perkara Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat di Jateng

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kronologi & Duduk Perkara Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat di Jateng
Ketua RT yang menolak pemakaman jenazah perawat (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejadian mengiris hati baru-baru ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya, seorang perawat perempuan berusia 38 tahun di RSUP Kariadi menghembuskan nafas terakhirnya karena positif virus corona pada Kamis (9/4/2020) siang.

Dilansir dari Kompas.com rencananya, pemakaman perawat tersebut akan dimakamkan di Sewakul, Unggaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Namun, sayangnya rencana pemakaman itu berubah karena warga sekitar menolak pemakamannya. Penolakan pemakaman itu pun menjadi viral.

Kronologis Penolakan

Jenazah mendiang mendapat perlakuan tak adil dari warga: dia ditolak dimakamkan di pemakamam daerah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah.

"Terpaksa jenazah perawat NK dikembalikan ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi," kata Fadhillah, Jumat (10/4/2020).

Hingga kemudian, koleganya mencarikan alternatif tempat pemakaman lain. Kemarin malam, perawat NK akhirnya dimakamkan.

"Dimakamamkan di tempat pemakaman ketiga, yaitu pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi semarang," ujarnya,

Fadhillah berkata proses perawatan dan pemulasaran jenazah NK telah sesuai dengan protokol penanganan jenazah COVID1-9. Dan, sebenarnya, tak ada alasan memberikan stigma negatif berlebihan terhadap NK, ujarnya.

"Perawat NK telah gugur dalam tugas kemanusiaan dalam penanganan COVID-19," tuturnya.

DPP PPNI mengecam keras atas tindakan penolakan jenazah pejuang kemanusiaan seperti NK. Menurut Fadhillah, warga yang menolak tidak memiliki rasa kemanusiaan dan cenderung melawan hukum.

"Dengan memberikan stigmatisasi negatif dan diskriminasi terhadap almarhum NK, seorang perawat dengan jiwa patriot secara nyata berjuang di garis depan melawan COVID-19," ungkapnya.

Sedangkan PPNI Jawa Tengah menyerukan agar seluruh perawat di Indonesia memakai pita hitam di lengan kanan selama bertugas. Hal itu sebagai respons atas tindakan diskriminatif terhadap NK dan demi menujukkan rasa prihatin.

Ketua RT Menolak

Ternyata, salah satu orang yang berperan dalam penolakan pemakaman itu adalah Purbo, yang merupakan ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, menirukan warga.

Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskannya ke petugas pemakaman. Dia beralasan, sebagai ketua RT tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga.

Sambungnya, terjadinya penolakan pemakaman ini, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," katanya.

Istri Purbo adalah Perawat

Purbo mengaku, istrinya juga seorang perawat, dalam hatinya dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Atas kejadian itu, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas