INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/04/2020 22:30 WIB
  • Emrus Sihombing: Mencegah Kejahatan dengan Pemolisian Masyarakat

  • Oleh :
    • very
Emrus Sihombing: Mencegah Kejahatan dengan Pemolisian Masyarakat
Emrus Sihombing, dosen Universitas Pelita Harapan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pekan ini ada berita tindakan kriminal diduga dilakukan oknum mantan tahanan yang baru keluar dari penjara dan dugaan adanya skenario menciptakan penjarahan. Dugaan penjarahan itu dilakukan di saat masyarakat maupun kepolisian sibuk mengurus pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Merujuk pada berita tersebut, menurut hemat saya, agar semua kalangan meningkatkan kewaspadaan melalui komunikasi keamanan terhadap kemungkinan dan atau tindak kejahatan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (12/4).

Baca juga : Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya

Untuk itu, menurut dosen Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu, ada dua hal yang perlu dikomunikasikan kepada setiap anggota masyarakat yaitu, menumbuhkan kesadaran dan perilaku untuk menjadi mitra solid kepolisian dan mendorong membentuk pertahanan sipil (Hansip) serta membuat WA group pada setiap Rukun Tetangga (RT).

Pertama, sebagai mitra solid bagi polisi. Setiap warga masyarakat mendukung tindakan penegakan hukum oleh aparat Polsek setempat menangani segala bentuk tindakan kejahatan.

Baca juga : Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL

“Selain itu, bila ada informasi sekecil apapun dimiliki warga mengarah kemungkinan dugaan tindakan kejahatan, langsung masuk ke WA group mereka dan mengkomunikasikan kepada aparat Polsek setempat lewat pesan WA dan atau menggunakan saluran media lainnya,” ujarnya. 

Untuk itu, setiap Polsek perlu melakukan komunikasi sosialisasi tentang hal-hal  yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh warga bila ada gejala dan atau dugaan tindakan kejahatan di tengah masyarakat untuk menghindari main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Baca juga : Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!

Kedua,  membentuk kelompok-kelompok dalam sebuah wadah Hansip di setiap RT. Tugasnya, memonitor dan melakukan ronda secara teratur dan bergiliran pada jam-jam yang potensial kemungkinan terjadi kejahatan sesuai karakter wilayah RT setempat. Sebab, bisa saja kejahatan  terjadi pada malam dan atau siang hari.

Yang tak kalah pentingnya, Hansip  melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat Polsek setempat. Karena itu, Hansip sangat strategis mencegah kemungkinan terjadi tindak kejahatan sebagai salah satu upaya pemolisian masyarakat (Polmas)/community policing. Artinya, adanya kesadaran dan perilaku dari setiap warga masyarakat berperan aktif penjaga keamanan dan melakukan tertib hukum.

“Dengan terbentuknya Hansip dan melakukan tugas ronda pengamanan akan membantu kepolisian melakukan tugas lebih efektif dalam penegakan hukum  terkait dugaan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Artikel Terkini
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas